"Pelayanan Publik memprihatinkan Pemkab Dituntut berbenah"
AMURANG – Pelayanan publik yang dilakukan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan masih jauh dari harapan. Pelayanan yang masih amburadul dan belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP) menjadi penyebab seringnya terjadi penilaian buruk terhadap pemerintah setempat. Hal inilah yang terungkap saat dilakukannya evaluasi pelayanan publik di Kabupaten Minsel, Rabu (14/11) lalu.
Helda Tirajoh selaku Kepala perwakilan Ombudsman Sulut dan Gorontalo mengungkapkan hasil sidak yang dilakukan pihaknya di hampir semua SKPD hingga kecamatan yang ada. Hasilnya pun tak tanggung-tanggung langsung disampaikan. Misalnya, masalah jam pelayanan yang tidak jelas dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada, selain itu permasalahansaat melayani masyarakat yang masih rendah.. “Banyak didapati SKPD dan instansi terkait yang seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, tapi justru sebaliknya, pelayanan terus dikesampingkan. Bahkan setelah dievaluasi, banyak pemerintah yang masih tidak paham dengan Ombudsman dan tentang UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Seharusnya itu yang perlu dipahami ketika terlibat dengan masyarakat,”pungkas Tirajoh.
Sementara tiu, Asisten I Drs Danny Rindengan kepada koran ini mengaku bahwa pihaknya akan kembali mengevaluasi kinerja dari pemerintahan saat ini. “Pastinya, ini merupakan masukan bagi kami selaku pemerintah untuk berbenah. Dan akan juga diteruskan ke semua pihak pemerintahan sampai ke kecamatan tentang bagaimana prosedural pelayanan, termasuk masalah disiplin,”ujar Rindengan. (tr-08)
Comments
Post a Comment