"1 Desember baru ditempati"
AMURANG – Janji sejumlah pihak bahwa November ini Bupati
Christiany Eugenia Paruntu, SE bakal menempati Kantor Bupati yang direhab
dengan kurun waktu cukup lama, akhirnya tidak terpenuhi. Pantauan Koran ini digedung
berlantai empat bak hotel mewah tersebut, masih membutuhkan waktu sekira 1
bulan lagi untuk bisa menuntaskan secara sempurna dua lantai yang ada, yakni
lantai satu dan lantai dua.
Kondisi lantai 3 |
Salah satu perwakilan dari pihak pelaksana yakni rehab yakni
CV Wira Karya Mandiri mengaku adanya penundaan untuk penempatan bupati di
kantor tersebut. Pasalnya, untuk bangunan di lantai dua yang direnanakan akan
ditempati bupati, masih belum tuntas 100 persen. Disayangkan ruanganbupati
terseut telah dikunci dan tidak bisa diakses. “Masih ada ruangan yang belum
tuntas. Khusus untuk lantai dua, kamar mandinya masih belum dipasangkan tehel,
dan masih ada kebutuhan lainnya, sehingga belum untuk ditempati,”ujar pria tua
yang sementara membersihkan sampah-sampah yang ada.
Direncanakan, 1 Desember nanti baru bisa ditempati itupun
kalau benar-benar dikebut. “Setelah diperpanjang hingga 30 November, maka
direncanakan pada 1 Desember, bupati akan berpindah kantor lagi,”lanjutnya
sembari masih mengaku measih kebingungan penempatan ruangan wakil bupati apakah
di lantai satu atau di lantai dua.
Bak Hotel Mewah |
Renovasi yang merupakan tahap kesekian ini beranggarkan
sekira Rp1 miliar, tepatnya Rp998.652.000 ini, ternyata tidak sesuai dengan
angka yang disepakati tersebut. “Untuk renovasi yang dilakukan saat ini, sekira
Rp1.25 miliar digunakan. Ini akibat dari pihak pemkab yang terlalu banyak
melakukan pergeseran anggaran. Sekira 50 persen anggaran yang sebenarnya
digunakan untuk kebutuhan lain, harus dialihkan lagi, sehingga di totalkan
untuk renovasi ini sudah sekira Rp1.25 miliar,”keluhnya smebari menyebut
anggaran tersbut belum termasuk AC Central seperti yang dijelaskan pihak DInas
PU lalu.
Suasana Rehab |
Selain itu, anggaran tersebut tidak diperuntukkan pada
sejumlah ruangan yang ada di lantai satu sayap kir dan sayap kanan. “Kalau itu,
tidak masuk dalam renovasi di Rp1 miliar. Untuk sayap kiri dan kanan bukan
kewenangan kami lagi. Kami telah melakukan perbaikan terhadap atap yang merupakan
kesalahan dari pekerjaan sebelumnya. Kalau tidak diperbaiki, akan ada tirisan
air dari atap tersbeut,”jelasnya kemarin.
Terkait kelebihan anggaran dari nilai kontrak yan gada, Kadis
PU Ir Jootje Tuerah mengaku pihaknya tidak akan membayarkan apa yang tidak sesuai
dengan kontrak.”Itu salah mereka. Karena anggaran yang di plot hanya sesuai
dengan nilai kontrak yang tertera,”pungkas Tuerah(.tr-08)
Comments
Post a Comment