Penandatanganan kesepakatan |
AMURANG— Paripurna
penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP), tuntas digelar, Rabu (14/11/) antara DPRD dan
Pemkab Minsel. Disepakati bahwa untuk Total APBDP 2012 Minsel yakni sebesar
Rp534.561.176.791. Usai paripurna APBDP tersebut langsung diantarkan ke pihak
Provinisi.
Hal ini dibenarkan
Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa, BSc, SH. “Tidak perlu menungulur waktu lagi,
langsung saja apa yang telah ditetapkan langsung dibawa ke provinsi untuk
dievaluasi,”ujar Tumiwa smebari berharap tidak akan ada lagi perubahan saat
evaluasi tersebut.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, SE
mengaku pihaknya langsung segera mengantarkan usulan tersebut. “Iya, kita
langsung membawa semua dokument berkaitan dengan APBDP. Tidak perlu
menunda-nunda lagi, karena memang ini sudah mendesak,”pungkas Paruntu. Sementara itu, paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Sonny Tandayu, Wakil Ketua DPRD serta Forum Pimpinan Daerah Minsel, Anggota Dewan dan segenap jajaran SKPD juga para Camat. Paripurna yang diakhiri dengan penandatanganan bersama naskah APBDP oleh Bupati dan Ketua DPRD serta Wakil Ketua Dewan Jenny Tumbuan dan John Sumual.(tr-08)
Comments
Post a Comment