Eksekutif dan Legislatif gelar rapat
AMURANG— Belum dimilikinya APBD Peubahan oleh Kabupaten
Minahasa Selatan, membuat pihak Pemerintah Provinsi yakni Gubernur DR SH Sarundajang melayangkan surat teguran atau surat peringatan kepada pihak Pemkab
Minsel. Menanggapi surat tersebut, pihak DPRD dan Pemkab akhirnya menggelar
rapat untuk membicarakan kesiapan eksekutif sebelum pelaksanaan paripurna.
“Rapat kali ini, memang untuk emnanyakan kesiapan dari
eksekutif tentang semua dokumen yang dibutuhkan, apakah semua aturan-aturan
yang berlaku sudah diterapkan atau bagaiman. Atau mungkin ada kendala, itulah
yang dibahas dalam pertemuan tadi, (kemarin,red),”ujar
Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa, BSc, SH smebari mengaku hal itu dilakukan sebagai
tindaklanjut dari surat Gubernur.
Sementara itu, Sekkab
Minsel Drs MC Kairupan kepada koran ini tidak membantah jika pihaknya telah
menerima surat yang sedari pertengahan Oktober diterimanya. “Memang benar,
surat tersebut untuk mengingatkan pihak pemerintah untuk segera mempercepat hasil
APBD Perubahan,”ujar Kairupan.
Bahkan dirinya mengakui akan keterlambatan dari pembahasan
APBD Perubahan. “Surat itu dikirim ke kabupaten/kota yang terlamabat melakukan
pembahasan. Hal itu dilakukan agar pihak pemkab tidak mengulangi kesalahan pada
tahun sebelumnya,”pungkas Kairupan.(tr-08)
Comments
Post a Comment