"Akhirnya, Warga Puas bisa Curhat"
AMURANG
– Kunjungan para wakil rakyat di Desa Poigar Raya dan Tanamon Raya
patut diacungi jempol.
Pasalnya, kerinduan masyarakat terjawab sudah
dengan disampaikannya keluhan-keluhan oleh warga kepada mereka. Senin
(29/10) lalu, Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa, BSc, SH bersama Wakil Ketua
John RM Sumual, SE, SH bersama dengan Komisi II dan Komisi III, langsung
duduk bersama dengan ratusan warga yang ada.
Kepada Koran ini, salah satu warga mengaku sangat antusias dengan kedatangan DPRD dan dinas terkait yakni DInas PErtambangan dan ENergi serta Kantor Lingkungan Hidup (KLH). “Kesempatan tersebut digunakan warga dengan menyampaikan langsung kepada mereka bahwa masyarakat menolak adanya penambangan pasir besi di Poigar dan Tanamon,”ujar Alfrits sembari meminta untuk diberhentikannya segala proses yang berkaitan dengan pasir besi di tempat mereka serta meminta untuk mencabut ijin PT Nikita Gemilang Inti Tambang.
DPRD Diminta untuk bisa merespon dengan menindaklanjuti
aspirasi warga tersebut, karena pada dasarnya, pihak warga akan terus
menolak kehadiran perusahaan apapun resikonya. Hal yang sama disampaikan
salah satu personil BPD Desa Poigar Siksfry Tandayu. “Kami apresiasi
kedatangan mereka, tapi kami berharap hasil tinjauan dilokasi yakni
penolakan para warga, bias didengar dan ditindaklanjuti. Kami berharap
ini bias disampaikan secara langsung ke bupati agar keberadaan kami bias
diketahui bupati, bahwa kami sekali lagi menolak,”ujar Tandayu.
Sementara itu, Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa BSc kepada wartawan membenarkan akan kunjungan yang dilakukan pihaknya. “Memang, tuntutan warga masih sama yakni keluhan tentang penolakan akan kehadiran perusahaan. Semua warga menolak. Untuk lokasi tersebut tidak perlu lagi ada izin apapun walaupun hanya sekedar penelitian. Karena pada 2007 ada SK Bupati yang menyatakan bahwa wilayah tersebut dilindungi karena banyak biota laut langka,”ujar Tumiwa sembari menyampaikan kepada warga bahwa laporan warga akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
Hadir dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut turut dihadir Asisten II Setdakab Minsel Farry Liwe, Kadis Pertambangan Pengky Terok, Kepala KLH Esry Wowor, serta sejumlah pejabat lainnya dan para warga setempat serta BPD dan Camat Sinonsayang
Adrian Sumeweng dan para kumtua di Kecamatan SInonsayang.(tr-08)
Sejumlah pejabat serta personil DPRD Minsel |
Kepada Koran ini, salah satu warga mengaku sangat antusias dengan kedatangan DPRD dan dinas terkait yakni DInas PErtambangan dan ENergi serta Kantor Lingkungan Hidup (KLH). “Kesempatan tersebut digunakan warga dengan menyampaikan langsung kepada mereka bahwa masyarakat menolak adanya penambangan pasir besi di Poigar dan Tanamon,”ujar Alfrits sembari meminta untuk diberhentikannya segala proses yang berkaitan dengan pasir besi di tempat mereka serta meminta untuk mencabut ijin PT Nikita Gemilang Inti Tambang.
Duduk be3rsama mendengarkan keluhan warga |
Sementara itu, Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa BSc kepada wartawan membenarkan akan kunjungan yang dilakukan pihaknya. “Memang, tuntutan warga masih sama yakni keluhan tentang penolakan akan kehadiran perusahaan. Semua warga menolak. Untuk lokasi tersebut tidak perlu lagi ada izin apapun walaupun hanya sekedar penelitian. Karena pada 2007 ada SK Bupati yang menyatakan bahwa wilayah tersebut dilindungi karena banyak biota laut langka,”ujar Tumiwa sembari menyampaikan kepada warga bahwa laporan warga akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme.
Hadir dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut turut dihadir Asisten II Setdakab Minsel Farry Liwe, Kadis Pertambangan Pengky Terok, Kepala KLH Esry Wowor, serta sejumlah pejabat lainnya dan para warga setempat serta BPD dan Camat Sinonsayang
Adrian Sumeweng dan para kumtua di Kecamatan SInonsayang.(tr-08)
Comments
Post a Comment