Eksekutif dan Legislatif gelar rapat AMURANG— Belum dimilikinya APBD Peubahan oleh Kabupaten Minahasa Selatan, membuat pihak Pemerintah Provinsi yakni Gubernur DR SH Sarundajang melayangkan surat teguran atau surat peringatan kepada pihak Pemkab Minsel. Menanggapi surat tersebut, pihak DPRD dan Pemkab akhirnya menggelar rapat untuk membicarakan kesiapan eksekutif sebelum pelaksanaan paripurna. “Rapat kali ini, memang untuk emnanyakan kesiapan dari eksekutif tentang semua dokumen yang dibutuhkan, apakah semua aturan-aturan yang berlaku sudah diterapkan atau bagaiman. Atau mungkin ada kendala, itulah yang dibahas dalam pertemuan tadi, (kemarin, red) ,”ujar Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa, BSc, SH smebari mengaku hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut dari surat Gubernur. Sementara itu, Sekkab Minsel Drs MC Kairupan kepada koran ini tidak membantah jika pihaknya telah menerima surat yang sedari pertengahan Oktober diterimanya. “Memang benar, surat tersebut untuk men